Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersinergi mewujudkan pelayanan air minum yang berkelanjutan, tangguh, inklusif dan tahan bencana.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pelayanan air minum yang berkelanjutan, tangguh, inklusif dan tahan bencana, dapat terwujud apabila Pemda berkomitmen memberikan dukungan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum sebagai operator pelayanan air minum di daerah.
“Sebagai kebutuhan dasar masyarakat, ketersediaan air minum sangat dibutuhkan dalam kondisi normal maupun bencana sehingga kita harus mengedepankan pelayanan air minum yang berkelanjutan, tangguh, inklusif dan tahan bencana,”kata Diana.
Diana mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah memberikan banyak dukungan berupa pembangunan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang telah diserahterimakan kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk selanjutnya dikelola BUMD Air Minum sehingga infrastruktur yang telah dibangun dapat berkelanjutan dan target peningkatan akses layanan air minum kepada masyarakat dapat segera tercapai.
Hal tersebut dapat diwujudkan apabila Pemda memberikan dukungan penuh agar BUMD Air Minum memiliki kecukupan modal untuk mengembangan usahanya secara mandiri. Beberapa dukungan yang dibutuhkan BUMD Air Minum dari Pemda antara lain memberikan penyertaan modal daerah, menyesuaian tarif air minum untuk memenuhi tarif Full Cost Recovery (FCR). dan atau subsidi apabila tarif air minum BUMD Air Minum belum FCR.
Hal lain yang tak kalah penting yang perlu mendapat perhatian Pemda dan pemangku kepentingan terkait yaitu tingkat kehilangan air (Non Revenue Water/NRW) nasional yang masih berada di angka 33,7 Persen. Angka tersebut lebih tinggi 8,7 persen dari batas toleransi NRW yang diperkenankan dalam melakukan pengoperasian SPAM.
Berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2022, dari 389 BUMD Air Minum yang dinilai oleh Direktorat Air Minum, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR ada 237 BUMD Air Minum yang berkinerja Sehat (60,93%); 101 BUMD Air Minum berkinerja Kurang Sehat (25,96%) dan 51 BUMD Air Minum masih berkinerja Sakit (13,11%). Sedangkan rata-rata cakupan pelayanan teknis air minum perpipaan di telah mencapai 28,42% dari target 30 persen yang tercantum dalam RPJMN.
Source: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat