Kementerian PUPR sudah memulai pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasi Pelaksanaan Wilayah II, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Alfrits Steeve Willy Makalew mengatakan, sarana dan prasarana IPAL yang sudah mulai dibangun berada di tiga lokasi, yakni IPAL 1, 2, dan 3, dengan total kapasitas 5.000 m3/hari dengan wilayah layanan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Secara teknis, skema pengolahan air limbah IKN menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Caranya mengalirkan air limbah domestik melalui jaringan perpipaan untuk diolah ke IPAL Terintegrasi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sehingga menghasilkan standar influen (baku mutu) yang ditetapkan sebelum dilakukan daur ulang maupun bercampur dengan badan air/dialirkan ke sungai. “Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini dihasilkan dari kegiatan perkotaan di KIPP sesuai dengan baku mutu air limbah yang berlaku sesuai Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sasaran visi pembangunan IKN,” jelas Alfrits dikutip dari laman Kementerian PUPR, Kamis (26/10/2023).
Source: kompas.com